Berawal dari BDSM, Ini Kronologi Pembunuhan Pria Terbungkus Kain di Cianjur

Konferensi pers dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum Polres Cianjur, Konfernsi pers tersebut digelar di depan gedung Sat Reskrim Polres Cianjur. (Foto: Mul/JabarNews).

JABARNEWS | CIANJUR – Berhasil ungkap pelaku kasus penemuan mayat pria terbungkus kain, saat itu berkomunikasi via medsos membuat kesepakatan bilamana korban bisa memuaskan akan diberikan uang Rp1 juta.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, saat memimpin konferensi pers dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum Polres Cianjur, Konfernsi pers tersebut digelar di depan Gedung Sat Reskrim Polres Cianjur, Jumat (23/2/2024).

Baca Juga:  Soal Dugaan Penyebab Kasus Satu Keluarga Bersimbah Darah di Kota Depok, Polisi Ungkap Soal Ini

“Nah! Tapi sebaliknya jika korban tidak bisa memuaskan korban harus memberikan uang Rp1 juta,” katanya.

Akhirnya, lebih lanjut Kapolres Cianjur semoga mengatakan setelah semua peralatan disiapkan dan dikirim ke pelaku, korban datang ke Cianjur dan bertemu di tempat sudah ditentukan dan kemudian terjadilah perbuatan menyimpang tersebut. Dan, saat melakukan perbuatan menyimpang korban diikat (dililit) menggunakan kain dan lakban.

Baca Juga:  Digruduk GMNI, Pemkab Cianjur Dinilai Gagal Atasi Permasalahan Pasca Gempa

“Namun pada saat melakukan perbuatan menyimpang tersebut ternyata korban ini kencing sehingga membuat pelaku marah,” paparnya.