Bersama Kedua Rekannya, Oknum Anggota DPRD Purwakarta yang Diduga Terlibat Narkoba Jalani Assessment

YN dan kedua rekannya saat akan dibawa ke BNNK Karawang oleh petugas Kepolisian. (Foto: Gin/JabarNews).

Diketahui, YN dan kedua rekannya ditangkap di sebuah rumah di wilayah Kabupaten Purwakarta, pada Minggu, 31 Juli 2022 petang. Ketiga orang tersebut ditangkap setelah habis mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Baca Juga:  Parah! Harga Kebutuhan Pokok di Purwakarta Merangkak Naik

Setelah ditangkap, polisi menemukan barang bukti berupa alat hisap sabu atau bong, ketiganya pun menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satresnarkoba Polres Purwakarta. (Gin)

Baca Juga:  Kebanjiran Pesanan, Perajin Golok Tasikmalaya Raup Cuan Jelang Iduladha