Sebelumnya, laki-laki dengan inisial N (49) warga Cisolok, Sukabumi tega memperkosa dua orang anak kandungnya yang masih di bawah umur.
Tak hanya itu, N juga melakukan penyiksaan kepada dua anaknya itu dengan gunakan alat seperti raket dan kabel besi. Jika sang anak tak mau melayani nafsu bejatnya, N akan menyiksa anak kandungnya tersebut.
Fakta miris ini terungkap setelah Polres Sukabumi menangkap N dan saat ini ia sudah berstatus tersangka serta telah ditahan.
Lebih mirisnya lagi, N selama ini dikenal warga sekitar sebagai seorang mubaligh dan kepala sekolah madrasah. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News