Bikin Onar dan Resahkan Masyarakat, Tujuh Anggota XTC di Garut Diamankan Polisi

Bikin Onar dan Resahkan Masyarakat, Tujuh Anggota XTC di Garut Diamankan Polisi. (Foto: Antara).

Adanya teriakan warga itu, lanjut Dede, membuat mereka marah lalu balik arah untuk mencari orang yang meneriakinya, kedatangan mereka membuat warga setempat takut sehingga berlarian masuk ke minimarket.

“Oknum anggota kelompok motor itu terus saja mengejar warga, hingga akhirnya warga masuk ke dalam minimarket Alfamart yang ada di daerah itu untuk meminta perlindungan dari kejaran, dan ancaman kelompok bermotor,” jelasnya.

Baca Juga:  ICMI Jadi Simbol Perkembangan Umat Islam di Indonesia, Kata Wapres Ma'ruf Amin

Dede menyampaikan kelompok bermotor itu kemudian berteriak-teriak dengan ucapan kasar, dan melakukan ancaman yang mengakibatkan warga yang hendak berbelanja ketakutan dan terganggu dengan aksi mereka.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Jumat 25 November 2022

Selanjutnya polisi menangkap komplotan tersebut berikut barang bukti berupa sepeda motor, kartu anggota, dan jaket dengan nama kelompok mereka XTC.

Akibat perbuatannya itu, tujuh orang harus menjalani tindak pidana ringan karena telah melanggar pasal 13 huruf e junto pasal 1 angka 6 Peraturan Daerah (Perda) Nomor 18 tahun 2017 atas perubahan Perda Nomor 12 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dengan ancaman kurungan maksimal 3 bulan dan denda paling banyak Rp50 juta.

Baca Juga:  Polisi Kantongi Ciri-Ciri Pelaku Geng Motor Penyerang Warga di Sukabumi