Bikin Onar dan Resahkan Masyarakat, Tujuh Anggota XTC di Garut Diamankan Polisi

Bikin Onar dan Resahkan Masyarakat, Tujuh Anggota XTC di Garut Diamankan Polisi. (Foto: Antara).

JABARNEWS | GARUT – Polres Garut menangkap dan mengamankan tujuh pemuda kelompok bermotor karena telah membuat onar dan pengancaman kepada warga di sekitar minimarket di Limbagan, Kabupaten Garut.

Pemuda yang ditangkap polisi itu beratribut kelompok motor dari organisasi XTC.

Baca Juga:  PMI Ilegal asal Garut yang Hilang Ditemukan di Arab Saudi, Begini Kondisinya

“Dari kejadian itu kami mengamankan sebanyak tujuh orang dari oknum komunitas yang sudah mengakui melakukan pengancaman,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Dede Ikhsan Sopandi saat jumpa pers di Garut, Kamism (14/7/2022).

Baca Juga:  Gelombang Pasang Terjang Laut Selatan Ratusan Perahu Nelayan Rusak di Pantai Rancabuaya Garut

Dia menuturkan kelompok anak muda berkendara sepeda motor itu melakukan kegaduhan di sekitar minimarket Kampung Randukurung, Desa Limbangan, Kecamatan Limbangan, Garut, Selasa (5/7/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca Juga:  Imbas Kebakaran Para Pedagang TPO Tanjung Balai Mulai Mengeluh

Perisitwa itu, berawal dari mereka melakukan kegiatan konvoi di wilayah Limbangan, aksi mereka membuat tidak senang warga setempat kemudian meneriakinya dengan ucapan kasar.