Daerah

BP2MI Minta Penegak Hukum Ungkap Bandar Besar Perdagangan Orang

×

BP2MI Minta Penegak Hukum Ungkap Bandar Besar Perdagangan Orang

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi perdagangan orang. (Foto: Yuridis.id).

JABARNEWS | CIANJUR – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) meminta aparat penegak hukum mengungkap dan menangkap bandar besar tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Sekretaris Jenderal BP2MI Rinardi mengatakan bahwa kurang lebih 4,3 juta orang pekerja migran asal Indonesia diberangkatkan secara ilegal ke luar negeri oleh perusahaan jasa pemberangkatan pekerja migran.

Baca Juga:  Seorang Pria Ditemukan Tewas di Cikalongkulon Cianjur, Keluarga Desak Polisi Lakukan Autopsi: Ini Kejanggalannya

Rinardi mendukung upaya cepat yang dilakukan aparat kepolisian dalam mengungkap dan menangkap calo pemberangkatan tenaga kerja ke luar negeri dalam satu pekan terakhir di sejumlah daerah, termasuk di Kabupaten Cianjur.

Baca Juga:  Paslon Wahyu-Ramzi Deklarasi Kemenangan Pilkada Cianjur, Ini Hasilnya

“Kami berharap jangan hanya calo yang ditangkap, namun berantas juga jaringan besar yang selama ini telah mengirimkan jutaan pekerja migran secara ilegal dan lepas tanggung jawab ketika para pekerja mendapat masalah di negara penempatan,” kata Rinardi kepada wartawan di Cianjur, Selasa (13/6/2023).

Baca Juga:  Kemarau, Sebagian Petani di Pangandaran Malah Panen

Selama ini, lanjut dia, banyak jaringan besar atau mafia yang menjaring calon pekerja migran melalui calo di berbagai daerah dengan iming-iming gaji besar dan penempatan kerja yang nyaman. Mereka diberangkatkan secara nonprosedural menggunakan paspor dan visa wisata.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2