Daerah

BPJS Ketanagakerjaan dan Pemkot Depok Serahkan Santunan kepada Petugas Adhoc Pemilu 2024

×

BPJS Ketanagakerjaan dan Pemkot Depok Serahkan Santunan kepada Petugas Adhoc Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kepada ahli waris petugas adhoc Pemilu 2024 di Kota Depok. ( foto: istimewa)

JABARNEWS | DEPOK – Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan santunan senilai total Rp 164 juta kepada 2 petugas adhoc Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kota Depok.

Baca Juga:  Wali Kota Cirebon Ajak Warga Jaga Kebersihan

Sebelumnya, dua orang petugas Adhoc Pemilu 2024 itu dilaporkan meninggal dunia dan mengalami kecelakaan kerja usai menjalankan tugas.

Penyerahan santunan langsung dilakukan oleh Walikota Depok, Mohammad Idris didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Depok, Achiruddin, Ketua KPU, Wili Sumarlin dan Ketua Bawaslu, Fathul Arif di Balai Kota Depok pada Senin(25/3).

Baca Juga:  Edwar Zulkarnain Siapkan Bhabinkamtibmas untuk Awasi Pelanggaran Pemilu 2024

Achiruddin menuturkan, ada 1 orang petugas yang meninggal dunia serta 1 orang yang mengalami kecelakaan kerja mendapatkan santunan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga:  RSUD Al Ihsan Kabupaten Bandung Rawat Pasien Covid-19 Varian Omicron
Pages ( 1 of 2 ): 1 2