Selain perangkat RT/RW, pengurus tempat ibadah seperti marbot juga dinilai memiliki peran penting dalam memperluas jangkauan edukasi. Tidak hanya pengurus, warga sekitar dan pekerja mandiri diharapkan dapat ikut serta dalam program perlindungan tersebut.
“Pendekatan jemput bola dan sosialisasi langsung ke komunitas akan terus kami optimalkan agar masyarakat memahami bahwa perlindungan JKK dan JKM merupakan kebutuhan dasar pekerja, bukan sekadar pilihan,” kata Faisal.
Ia menambahkan, peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan berbagai manfaat, mulai dari perlindungan risiko kecelakaan kerja, santunan kematian, hingga beasiswa bagi anak peserta.
Sementara itu, Ketua Forum RT/RW Kota Bandung, Lili Maulana, menyambut positif inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung sosialisasi di tingkat masyarakat.
“Niat kami mengimbau kepada warga masyarakat Kota Bandung agar sadar bahwa perlindungan jaminan sosial dibutuhkan untuk mengantisipasi risiko kerja yang dapat terjadi kapan saja,” ujarnya.





