Briptu Christy Jadi Buruan Propam Polda Sulut, Buntut Video Asusila Tersebar?

Briptu Christy masuk daftar pencarian orang (DPO). (Instagram)

Menurut dia, polisi belum mengetahui identitas pemeran video asusila yang dituduhkan terhadap Briptu Christy tersebut.

“Viralnya video asusila di media sosial tersebut tidak ada kaitannya dengan Briptu C (Christy) yang desersi. Identitas pemeran dalam video asusila tersebut juga belum diketahui secara pasti,” ungkap dia.

Baca Juga:  Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Video Asusila di Garut, Ini Fakta Terbarunya

Jules mengatakan proses pemecatan Briptu Christy masih berlangsung. Briptu Christy masih anggota Polri aktif lantaran belum menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

Baca Juga:  Pencuri Ban Mobil di Bekasi Dibekuk Polisi

Sebelumnya, kabar hilangnya Briptu Christy ramai diperbincangkan di berbagai media sosial dalam beberapa hari terakhir hingga viral. Polwan itu lari meninggalkan dinas sejak 15 November 2021.

Baca Juga:  Usulan 5 Raperda Baru Kota Bandung, Menurut Pandangan Fraksi PDIP

Kemudian, polisi menetapkan Briptu Christy sebagai DPO pada 31 Januari 2022. Keberadaan Briptu Christy terlacak di daerah Kendari, Sulawesi Tenggara.