Menurut dia, polisi belum mengetahui identitas pemeran video asusila yang dituduhkan terhadap Briptu Christy tersebut.
“Viralnya video asusila di media sosial tersebut tidak ada kaitannya dengan Briptu C (Christy) yang desersi. Identitas pemeran dalam video asusila tersebut juga belum diketahui secara pasti,” ungkap dia.
Jules mengatakan proses pemecatan Briptu Christy masih berlangsung. Briptu Christy masih anggota Polri aktif lantaran belum menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.
Sebelumnya, kabar hilangnya Briptu Christy ramai diperbincangkan di berbagai media sosial dalam beberapa hari terakhir hingga viral. Polwan itu lari meninggalkan dinas sejak 15 November 2021.
Kemudian, polisi menetapkan Briptu Christy sebagai DPO pada 31 Januari 2022. Keberadaan Briptu Christy terlacak di daerah Kendari, Sulawesi Tenggara.