Bulan Ini, Sebanyak 54 Titik PKL di Kota Bandung akan Ditertibkan

Lokasi target penertiban PKL di Kota Bandung. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung berencana akan melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) di 13 kecamatan dengan 54 titik yang menjadi target penertiban PKL oleh Satpol PP pada pertengahan September ini.

Baca Juga:  Lulus Cumlaude, Disertasi Kombes Pol Yade Setiawan Ujung Soroti Temuan Baru dalam Evaluasi Penanganan Covid-19

Ketua Satuan Tugas Khusus (Satgasus) PKL Kota Bandung, Ema Sumarna memaparkan ada berapa hal yang menjadi perhatian penataan PKL.

Untuk itu, dia meminta agar organisasi perangkat daerah (OPD) yang terlibat, perlu merincikan terlebih dahulu kategori pelanggaran di masing-masing lokasi.

Baca Juga:  Geger Video Pemuda Hina Polisi Purwakarta di Medsos, Kini Dilaporkan

“Sebelum menentukan jangka masa target, kita harus rincikan terlebih dahulu kategori pelanggaran mulai dari yang ringat, sedang, sampai terberat. Dengan begitu kita bisa membuat target ke depan,” kata Ema di Balai Kota Bandung, Kamis (1/9/2022).

Baca Juga:  Dishub Jabar Prediksi Puncak Arus Mudik Mulai 29-30 April 2022

Untuk menyelesaikan persoalan PKL ini, Ema menegaskan perlu adanya integrasi antar OPD dan kewilayahan yang terlibat dalam Satgasus PKL.