Buntut Demo Warga, Polres Purwakarta Kerahkan Tim Penyidikan Dugaan Korupsi ke Desa Pangkalan

Desa Pangkalan
Warga penuhi kantor Desa Pangkalan minta kepala desa untuk mundur dari jabatan. (Foto: dok. Warga/Istimewa).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Buntut dari aksi demo yang dilakukan warga yang menuntut Kepala Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, Acep Djuhdiana Wiredja untuk mundur dari jabatannya lantaran tidak bisa melakukan transparasi dana desa tahun anggaran 2022.

Baca Juga:  Amankan Natal, Polisi di Purwakarta Lakukan Sterilisasi Gereja

Kini pihak Kepolisian dari Polres Purwakarta menerjunkan tim untuk lakukan pemeriksaan dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2022 di Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta itu.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengaku, pihaknya sudah menerjunkan tim dari Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi di Desa tersebut.

Baca Juga:  Datangi KPU Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain Sampaikan Hal Ini

“Kami sudah terjunkan tim untuk lakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi di Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta,” katanya, Rabu, 14 Juni 2023.

Baca Juga:  Perkumpulan Guru Ngaji Muda Purwakarta Deklarasi Dukungan Untuk Gus Muhaimin

Kapolres menyebut, pengusutan ini tindak lanjut dari adanya laporan dari masyarakat dan kini pihaknya tengah mengumpulkan dokumen pengelolaan anggaran desa pada tahun tersebut untuk didalami.