Buntut Pilkades Waringinsari Kisruh, Polres Cianjur Amankan Pelaku

JABARNEWS | CIANJUR – Kekisruhan hasil pemilihan kepala desa (pilkades) di Desa Waringinsari, Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, kembali berlanjut. selama dua hari berturut-turut seratusan warga unjuk rasa di halaman Kantor Desa Waringinsari, menuntut panitia pemilihan mundur karena tidak netral dalam proses seleksi.

Dalam demonstrasi itu warga yang menggelar unjuk rasa membakar sepeda motor kurang puas dengan hasil pilkades yang digelar.

Baca Juga:  Warga Sukabumi Diminta Tak Main Hakim Sendiri Soal Video Viral Remaja Injak Alquran

Jajaran Polres Cianjur, Jawa Barat, dengan sigap memadamkan api dan mengamankan beberapa orang yang diduga otak pelaku pembakaran sepeda motor di halaman Kantor Desa Waringinsari, Kecamatan Takokak.

“Kami sudah mengamankan seorang warga yang diduga menjadi pelaku pembakaran sepeda motor dalam unjuk rasa di Desa Waringinsari, Kecamatan Takokak, beberapa waktu lalu,” kata Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto di Cianjur Kamis (23/1/2020).

Baca Juga:  Meski Ditahan, Kepala BKPSDM Majalengka Tetap Nyatakan Tidak Pernah Terima Uang

Pelaku sudah dimintai keterangan terkait pembakaran sepeda motor dan dikenakan sanksi tindak pidana ringan yang wajib lapor. Bahkan pelaku telah membuat pernyataan maaf atas aksi yang sempat viral di media sosial itu.

“Video permohonan maaf pelaku sudah di posting di media sosial, dia menyatakan khilaf dengan membakar sepeda motor miliknya. Ini dilakukan agar tidak menjadi berita bohong yang dibesar-besarkan atas kejadian tersebut,” ujarnya.

Baca Juga:  Soal Sub Terminal di Cisel, Ini Pernyataan Sikap Jaringan Aktivis Mahasiswa

Sedangkan terkait unjuk rasa yang sempat terjadi di Desa Waringinsari, tidak akan kembali terjadi karena warga yang tidak puas akhirnya menerima proses seleksi yang sudah diumumkan.

“Kami menjamin situasi akan kembali kondusif, sampai tuntas pemilihan kepala desa. Warga yang sempat melakukan protes sudah menerima hasil seleksi,” tandasnya. (Ara)