“Bupati terkejut setelah mengetahui yang mencuri android miliknya ternyata tenaga honorer di rumah dinas,” papar Cakra.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Muhammad Said Husein mengatakan, pelaku berhasil ditangkap setelah petugas menerima informasi bahwa ada pelaku hendak menjual satu unit android dengan merk Samsung Galaxy Z Fold 2 di Jalan Kartini Gang Pantai.
“Atas informasi itu petugas menyaru sebagai pembeli, setelah melihat android yang akan dijual milik Bupati yang hilang, pelaku langsung ditangkap,” ucapnya.
Kata Said Husein, pelaku mengaku melakukan pencurian masuk kedalam kamar Bupati dengan cara mencongkel jendela, lalu mengambil 1 unit android yang berada dalam laci.
“Bersama barang bukti, Pelaku sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan,” bilangnya. (Mad)