Bupati Indramayu Sebut Pajak Pertamina Balongan Capai Rp33,9 Miliar, Begini Rinciannya

Kilang minyak milik Pertamina di Balongan Indramayu. (foto: istimewa)

Lebih lanjut Nina menjelaskan, pemutakhiran data itu menjadi klaim bagi Pemkab Indramayu agar Pertamina RU VI Balongan wajib membayar PBB sesuai dengan SPPT yang sudah diterbitkan.

Baca Juga:  Tekan Hoaks Jelang Tahun Politik, Unit Sapu Bersih Hoaks Bakal Dibentuk di 27 Kota dan Kabupaten di Jabar

“Alhamdulillah, ini semua berkat kerja keras tim dan seluruh perangkat. Tim jeli melihat ada peluang pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor perpajakan,” tandas Nina. (red)

Baca Juga:  Sah, Harga BBM Kembali Naik Mulai Hari Ini, Berikut Rinciannya