Daerah

Cegah Kriminalitas, Polsek Sukatani Purwakarta Sita Puluhan Botol Miras

×

Cegah Kriminalitas, Polsek Sukatani Purwakarta Sita Puluhan Botol Miras

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Sukatani, AKP Asep Saepudin bersama anggotnya saat menunjukkan miras yang berhasil disita. (Foto: Dok. Polsek Sukatani).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Puluhan botol miras berbagai merek diamankan, jajaran Polsek Sukatani, Polres Purwakarta, saat menggelar Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KKRYD) pada, Minggu (7/8/2022) dini hari.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, melalui Kapolsek Sukatani, AKP Asep Saepudin mengatakan, rasia miras itu dilakukan atas laporan masyarakat adanya tempat yang diduga menjual minuman keras, di wilayah hukum Polsek Sukatani.

Baca Juga:  Kapolri dan Panglima TNI Tinjau Vaksinasi di Pasar Lauchi Medan

“Untuk razia malam ini, ada 1 tempat di wilayah kampung Cilalawi, Desa Cianting Utara Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta yang menjual miras berbagai berbagai merk dan kami berhasil menyita 54 botol,” ucap Asep pada Minggu (7/8/2022).

Baca Juga:  Penjelasan DLHK Kota Depok Soal Penyebab Limbah Busa di Kali Baru

Ia menambahkan, puluhan botol miras langsung diamankan ke Mapolsek Sukatani.

“Kami sita dan dibawa ke Polsek Sukatani guna dilakukan pemeriksaan singkat terkait penjualan miras tersebut. Tiap hari kita razia miras sebagai bukti penindakan dan penekanan penjualan miras di wilayah hukum Polsek Sukatani,” ucapnya.

Baca Juga:  Imbauan BPBD Purwakarta saat Hujan Ekstrim
Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan