Cegah PMK, Polisi di Purwakarta Lakukan Hal Ini

Personel Polsek Maniis saat lakukan pengecekan di Peternakan milik warga. (Foto: Gin/JabarNews).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta, terus bergerak cepat sosialisasi pencegahan penyakit mulut dan kaki (PMK) yang menyerang hewan ternak sapi.

seperti yang dilakukan Polsek Maniis yang terus konsisten melakukan sosialisasi dan pengecekan hewan ternak warga di wilayahnya.

Baca Juga:  Diakhir Jabatan Muhammad Yusuf, Indeks Pembangunan Manusia di Kota Tasikmalaya Sentuh Angka 73,31 Poin

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, melalui Kapolsek Maniis, IPTU Asep Nugraha mengatakan, imbauan tersebut guna mengantisipasi penyebaran wabah PMK pada hewan ternak seperti sapi di wilayah hukum Polsek Maniis.

Baca Juga:  Pemkab Garut Bentuk Satgas Guna Tekan Penyebaran PMK Pada Hewan Ternak

“Tindak lanjut instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan arahan yang diberikan Pak Kapolda Jawa Barat serta Kapolres Purwakarta, kami langsung melakukan identifikasi terhadap hewan ternak warga dalam rangka mencegah penyebaran Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) pada hewan ternak,” ungkap Asep, pada Rabu 27 Juli 2022.

Baca Juga:  Animo Pendaftaran PPDB 2023 di SMAN 1 Lembang Cukup Tinggi

Ia menambah, dirinya bersama bhabinkamtibmas telah melakukan pengecekan ke setiap peternakan sapi, kambing dan kerbau milik warga di wilayah hukum Polsek Maniis.