Selanjutnya, Kata Dia, Bhabinkamtibmas dan Polisi RW juga mengingatkan apabila ada informasi tentang adanya oknum masyarakat pelaku atau perekrut tenaga kerja secara ilegal, untuk segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas maupun Polisi RW setempat atau Polsek terdekat.
“Laporkan kepada kami bila ada yang mengalami atau mengetahui adanya kasus TPPO di wilayah Kabupaten Purwakarta. Masyarakat bisa melaporkan ke Bhabinkamtibmas ataupun polisi RW dan kantor Polisi terdekat,” ucap Edwar.
Kapolres berharap dengan langkah-langkah pre-emtif tersebut, penanganan TPPO di wilayah hukum Polres Purwakarta menjadi lebih efektif. Kerja sama kepolisian dengan tokoh agama dan masyarakat dapat mencegah TPPO dan korban potensial dapat terhindar dari ancaman itu.
“Kami mengajak masyarakat harus proaktif melaporkan setiap ada kasus TPPO karena menjadi kunci utama memerangi kejahatan TPPO,” Ucap Edwar. (Gin)