Ia mengimbau masyarakat membeli hewan kurban yang sudah memiliki tanda pemeriksaan resmi agar kualitas dan kesehatannya lebih terjamin.
“Masyarakat diimbau membeli hewan kurban yang sudah memiliki pin dari DKP3 agar lebih terjamin kesehatan dan kelayakannya,” ujar Elmi.
Dalam pelaksanaannya, DKP3 juga menggandeng Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) untuk memperkuat proses pemeriksaan hewan kurban di lapangan.
“Kalau bergabung nanti PDHI bisa ikut memeriksa hewan kurban bersama tim di tiap kecamatan,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





