Daerah

Curi Motor dalam Bengkel, Pria Asal Pematangsiantar Ditangkap Polisi

×

Curi Motor dalam Bengkel, Pria Asal Pematangsiantar Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Curanmor
Maling motor di Pematangsiantar ditangkap. (Foto: Istimewa).
Curanmor
Maling motor di Pematangsiantar ditangkap. (Foto: Istimewa).

Ketika korban hendak membuka bengkel miliknya, dia terkejut melihat motor yang baru selesai diperbaiki tidak ada ditempat. Lalu korban mencari tahu dengan memeriksa sejumlah cctv yang ada disekitar bengkel miliknya.

Baca Juga:  Polres Cianjur Ungkap 2.022 Kasus Tindak Kriminal Sepanjang 2023

“Dari rekaman cctv di salah satu gereja diketahui, pelaku masuk ke dalam bengkel dan mengambil motor lalu membawa kabur,” ungkap dia.

Tambahnya, korban merasa keberatan langsung membuat laporan ke Polsek Siantar Utara. Atas adanya laporan dan rekaman cctv, penyidik akhirnya berhasil menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti satu unit motor yang dicurinya.

Baca Juga:  Ditolak Minta Uang, Seorang Pria di Pematangsiantar Bakar Mobil Expander

“Pelaku dijerat pasal 363 ayat (1) ke-5 subs pasal 362 jo pasal 480 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara diatas 5 tahun,” bilangnya. (Mad)

Baca Juga:  Dampak Cuaca Buruk, Harga Cabai Tembus 60 Ribu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2