Daftar Tunggu Haji di Bandung Barat Capai 21 Tahun

Para calon jemaah haji Indonesia berangkat ke tanah suci saat sebelum pandemi Covid-19. (foto: istimewa)

Dalam aturan pembatasan jemaah haji asal Indonesia, beberapa poin di antaranya orang di atas 65 tahun tidak melakukan haji. Kemudian orang memiliki penyakit parah seperti kanker aktif atau gangguan organ juga akan dilarang berhaji.

“Jadi sekarang kita menyeleksi lagi dari usia. Ada orangtuanya berangkat, tapi anaknya tidak. Anaknya ikut mendaftar itu kan ingin mendampingi orang tuanya tapi orang tuanya terkendala usia, itu juga jadi kendala,” kata Didin.

Baca Juga:  Bayar THR Pekerja, Sertifikat Tanah Kantor Desa Mekarwangi Lembang Dijaminkan Kades

Aturan baru yang diterbitkan pemerintah Arab Saudi juga berimbas pada pengurangan kuota jemaah haji Bandung Barat yang bakal diberangkatkan ke tanah suci menjadi hanya 50 persen dari kuota normal.

Baca Juga:  Operasi Rapid Test Antigen di 4 Pintu Masuk Jabar, yang Positif Dipulangkan

“Untuk KBB sendiri saat ini hanya mendapat kuota haji sebesar 516 orang atau menurun 50 persen dari kuota normalnya,” tutur Didin.

Menyikapi hal itu pihaknya pun melakukan sejumlah upaya persuasif pada calon jemaah haji yang disampaikan melalui kegiatan pengajian rutin atau bertemu di Kelompok Belajar Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU).

Baca Juga:  Berlangsung Setiap Tahun, Pemkab Purwakarta Antar Jemput Jemaah Haji Pakai Mobil Dinas

“Di sana kita sampaikan dan berikan pemahaman terkait dengan aturan atau kebijakan terkait pelaksanaan ibadah haji yang terbaru, mulai dari batasan usia sampai kuota,” ungkap Didin. (red)