JABARNEWS | PURWAKARTA – Anggota DPR RI Komisi IX, Drg. Putih Sari, tidak mendukung masuknya tenaga kerja asing (TKA) seperti tercantum dalam Perpres 20/2018.
Menurutnya, akan sangat bijak jika pemerintah lebih memperdulikan penyerapan tenaga lokal untuk mengisi lowongan kerja secara nasional.
“Yang nganggur di negara kita kan banyak, jadi lebih baik kalau penyerapan lapangan kerja diambil dari tenaga kerja lokal saja dulu,” ujarnya usai menjadi pembicara pada Kegiatan Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri dan Migrasi Aman, Rabu(2/5/2018).
Dilain pihak, dirinya tidak menepis bahwa investasi yang datang dari luar sangat baik dalam rangka pembangunan ekonomi.
“Saya meminta dalam investasi tersebut, yang dijadikan pekerja adalah tenaga kerja lokal,” papar Politisi Partai Gerindra itu.
Sementara itu, terkait Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri yang jumlahnya cukup banyak, Putih Sari menyampaikan hal itu wajar karena negara tempat mereka bekerja memang sangat membutuhkan tenaga TKI.
“Kalau negara asing memang benar membutuhkan TKI kita. Kalau banyak yang dikirim ke sana ya wajar saja. Mereka sangat dibutuhkan seperti di Malaysia atau negara-negara Arab,” jelasnya.
Meskipun demikian, Putih Sari ingin semua calon TKI maupun TKI yang sudah bekerja di luar negeri untuk tetap mengikuti prosedur yang berlaku.
“Banyak peminatnya, banyak yang butuh juga. Tapi tetap harus sesuai prosedur,” jelasnya. (Gin)
Jabarnews | Berita Jawa Barat