“ASN memang punya hak pilih, namun hal-hal tersebut tidak boleh ditunjukkan secara terbuka, jadi hanya di bilik suara kita bisa berikan pilihan,” jelasnya.
“Di luar itu tidak boleh, apalagi kalau sampai mempengaruhi pengambilan keputusan kita, memanfaatkan wewenang, hingga sarana dan prasarana,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News