Dapil pada Pemilu 2024 di Cianjur Bertambah Jadi Enam, Ini Alasannya

Pemilu
Ilustrasi Pemilu. (Foto: Istimewa).

Usulan kedua jumlah dapil tetap sama namun ada perbedaan kecamatan yang masuk ke masing-masing dapil dan usulan lainnya menjadi 6 dapil dengan perubahan alokasi kursi untuk setiap dapil. Tiga usulan tersebut diuji publik kemudian dikonsultasikan KPU RI ke DPR RI komisi II.

Baca Juga:  Kembali, Kafilah Kota Bandung Jadi 'Jawara' MTQ Jabar ke-37

“Kewenangan untuk menentukan dan menetapkan dapil itu adalah KPU RI yang memang telah dikonsultasikan dengan DPR RI. Sehingga perubahan jumlah dapil tersebut sudah disosialisasikan melalui media sosial resmi KPU Cianjur dan rencananya disosialisasikan juga ke setiap partai politik,” jelasnya.

Baca Juga:  Berikut yang Dilarang Lakukan oleh Para Caleg dan Capres

Terkait sosialisasi penambahan dapil ke masing-masing parpol, tambah dia, akan diagendakan dalam waktu dekat, sehingga pengurus dapat mensosialisasikan ke pengurus dan calon wakil rakyat yang akan bertarung pada Pemilu 2024. (Red)

Baca Juga:  Bawaslu Jabar Terus Dorong Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan Pemilu 2024