“Masalah kasus Covid-19, juru bicara yang berhak mengungkapkan dan tudingannya itu sudah menyinggung hati para wartawan, kalau dia sebut oknum, silahkan, tapi kalau wartawan artinya seluruh, itu kita sesalkan,” paparnya.
Dia menyambut baik adanya respon Bupati Serdang Bedagai, Darma Wijaya akan perintahkan Inspektorat untuk memanggil dr Salomon. Ini bentuk kepedulian Darma Wijaya terhadap aksi damai wartawan di kantor Bupati.
“Berharap dr Salomo dapat diproses atas perkataannya yang tidak mempunyai bukti dan menyinggung profesi wartawan,” bilang Juhari.
Dr Solomon meminta maaf atas pernyataannya yang membeberkan jumlah ASN dan honorer di RSUD Sultan Sulaiman terpapar Covid-19 dan menyinggung profesi Wartawan.
“Minta maaf apabila perkataan yang telah menyinggung wartawan dan telah membeberkan jumlah kasus Covid-19 yang seharusnya bukan wewenang saya,” ungkap dia. (Mad)