Terkait nasib para pedagang, Dedi mengaku telah memberikan uang kompensasi secara langsung sebagai bantuan sementara untuk memenuhi kebutuhan hidup selama satu bulan.
Pemprov Jabar juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bandung terkait penyediaan lokasi relokasi bagi para pedagang karena lahan penempatan PKL menjadi kewenangan pemerintah kota.
“Nanti kami cari dengan Pemkot Bandung, karena kan kalau persoalan penempatan ini kewenangan Pemkot. Pemkot asetnya, kalau itu Pemprov Jawa Barat. Nanti setelah ini akan kami carikan solusi,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





