“Termasuk keluhan dari Poltekkes, akses mereka tertutup, mau keluar enggak bisa, terhalang lapak yang digembok pedagang,” ujarnya.
Dalam penertiban tersebut, Pemprov Jabar membongkar sekitar 50 bangunan semi permanen milik PKL. Pemerintah daerah menilai penataan diperlukan untuk menjaga wajah Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi agar tetap tertata dan nyaman.
“50-an bangunan. Kami akan berdiskusi dengan Pemkot Bandung untuk membenahi ibu kota provinsi agar kelihatan bersih, rapi, dan indah, tapi masyarakat ekonominya berjalan,” kata Dedi.
Selain penertiban lapak, Dedi juga mengungkap temuan minuman keras di kawasan tersebut. Ia menyebut petugas menemukan hampir satu boks mobil berisi miras yang diduga dikonsumsi di lokasi.
“Kemudian di sini minuman keras tadi hampir satu boks mobil kami temukan, mereka biasa mabuk di sini,” ujarnya.





