Demi Biaya Berobat Anak, Pria Ini Nekat Bawa Sabu 1,2 Kg

Sabu
Ilustrasi narkotika jenis sabu. (Foto: BBC).

JABARNEWS | BANDUNG – Seorang penumpang pesawat berinisial JS (28) ditangkap di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar karena membawa sabu-sabu seberat 1,2 kg.

Kapolsek Kuta Baro Iptu Muhammad Jabir mengatakan bahwa JS diamankan pada Jumat 12 Januari 2024 di area keberengkatan Bandara SIM.

Baca Juga:  Jual Sabu 2 Kg ke Polisi, 4 Orang Jaringan Narkoba Asal Asahan Ditangkap

Saat pemeriksaan penumpang menggunakan X-ray, terlihat ada kejanggalan di tubuh warga Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, tersebut.

“Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan ditemukan enam paket sabu-sabu di pinggang celana yang dikenakan,” kata Jabir dikutip JabarNews.com dari Suara.com, Senin (15/1/2024).

Baca Juga:  Tangani Kasus Hepatitis, 19 Puskesmas di Depok Siap Layani Pemeriksaan Fungsi Hati

JS merupakan penumpang pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 1474. Dia rencananya akan berangkat ke Jakarta. “Selain narkotika jenis sabu-sabu, petugas juga menyita uang tunai Rp1,9 juta lebih, kartu ATM, ponsel, jam tangan dan kartu identitas lainnya,” ujarnya.

Baca Juga:  Pesta Sabu, Dua Pria Asal Serdang Bedagai Ditangkap Polisi