Menurut Agus, menyampaikan wajah baru objek wisata danau itu, oleh jajaran pemerintah daerah khususnya Disparbud Garut dijaga dengan baik, kemudian penerapan aturannya, termasuk retribusi untuk penyerapan pendapatan asli daerah dari sektor pariwisata.
Selain peran pemerintah, lanjut dia, pelaku usaha wisata di sana harus profesional dalam memberikan pelayanan kepada pengunjung agar nyaman dan aman.
Bahkan, pengunjung objek wisata Situ Bagendit juga harus tertib selama berwisata mulai dari membeli tiket, menjaga kebersihan dan mematuhi aturan yang berlaku di tempat wisata.
“Pengunjung juga harus tertib, seperti jangan buang sampah sembarangan, bayar karcis dan menjaga fasilitas yang ada,” bebernya.
Agus menambahkan Disparbud Garut selama ini terus melakukan sosialisasi dengan berbagai pendekatan untuk membangun kesadaran semua pihak dalam menjaga dan merawat objek wisata Situ Bagendit.