Demi Main Binomo dan Judi, Dua Pemuda di Tasikmalaya Nekat Bobol Konter HP

Ilustrasi demi main Binomo dan Judi, dua pemuda di Tasikmalaya nekat bobol konter HP. (Foto: Shutterstock).

RO dan AJ menjual barang curian secara langsung ke konter-konter yang jauh. Antara lain ke Cimahi, Bandung, Karawang, Cikampek dan ada juga yang mereka jual di Tasikmalaya.

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Kabupaten Purwakarta, Rabu 11 Mei 2022

“Mereka menjualnya dengan kisaran harga Rp2 juta sampai Rp3 juta lebih. Pasti mudah laku, karena HP-nya baru, tidak ada yang bekas. Pemilik konter sampai mengalami kerugian sebesar Rp74 juta, bahkan lebih,” ungkapnya.

Baca Juga:  Viral Video Aksi Tawuran Antar Pelajar di Bogor, Netizen: Udah Miskin Banyak Tingkah

Dari kedua pelaku, lanjut Dian, AJ merupakan pemuda yang baru sekali itu melakukan pencurian. Lain halnya denga RO yang sudah berkali-kali, bahkan pernah mencoba membongkar mesin ATM.

Baca Juga:  Hadapi Lonjakan Wisatawan, Polisi Sukabumi Lakukan Rekayasa Lalin di Tempat Wisata

Atas perbuata tersebut, AJ dan RO dikenai Pasal 363 ayat 1 ke-4 dan ke-5 KUHP. Ancaman hukuman bagi mereka berupa kurungan penjara maksimal tujuh tahun. (Red)