Daerah

Di Purwakarta, Kerja Dokter Belum Dibayar BPJS Kesehatan, Lalu Mengadu Ke DPRD

×

Di Purwakarta, Kerja Dokter Belum Dibayar BPJS Kesehatan, Lalu Mengadu Ke DPRD

Sebarkan artikel ini
Rapat Dengar Pendapat antara dokter dan pihak BPJS Kesehatan di DPRD Purwakarta. (Foto: Istimewa)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Sejumlah dokter dari salah satu rumah sakit swasta di Kabupaten Purwakarta mendatangi DPRD setempat pada Rabu, 21 Juni 2023.

Kedatangan mereka yakni untuk mengadukan terkait hasil kerja tindakan medis mengoperasi pasien ditempatnya bekerja yang belum dibayarkan dari Januari hingga Maret 2023 oleh pihak BPJB Kesehatan.

“Pada bulan Januari saya melakukan tindakan operasi sebanyak 28 kali, hanya 5 yang dibayar. Kemudian pada Pebruari 39 kali melakukan operasi hanya dibayar 5 dan pada bulan Maret 2023 saya melakukan tindakan operasi kepada pasien yang datang ke RS tempat saya bekerja sebanyak 20 kali yang dibayarkan cuma 3,” ucap salah satu dokter tersebut kepada anggota Komisi IV DPRD Purwakarta, Said Ali Azmi pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Purwakarta dengan pihak BPJS Kesehatan pada Rabu, 21 Juni 2023.

Baca Juga:  Bawaslu Kota Bandung Harap Mitra Strategis Ikut Awasi Tahapan Pemilu 2024

Salah satu dokter itu pun juga mengatakan, pihaknya pernah menanyakan langsung kepada pihak BPJS Kesehatan terkait hal ini. Namun menurut BPJS Kesehatan masih ada administrasi yang harus dilengkapi.

Baca Juga:  MSI Jabar Bahas Perilaku Zina Menyimpang, Fenomena LGBT Sangat Mengerikan

“Saya pernah tanyakan kenapa hasil kerja saya belum dibayar semua kepada manajemen Rumah Sakit (RS) tempat saya bekerja. Jawaban dari pihak manajemen RS, klaim yang disampaikan ke BPJS Kesehatan masih belum lengkap administrasinya dalam hal tulisan rekaman medis dokter tidak bisa dibaca oleh pihak BPJS Kesehatan,” katanya.

Baca Juga:  Perhatian! ASN Pemkab Purwakarta Wajib Masuk Besok, Ini Imbauannya
Pages ( 1 of 2 ): 1 2