Dicekoki Miras, Seorang Anak di Majalengka Dicabuli 11 Orang

Ilustrasi kasus pencabulan. (Dodi/JabarNews).

Edwin melanjutkan tersangka Anton merupakan otak dari kasus rudapaksa yang menimpa anak di bawah umur, di mana yang bersangkutan terlebih dahulu menjemput korban.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Ingin Pelaku Pelecehan Dihukum Berat! Masyarakat Diminta Waspadai Predator Anak

“Korban ini dijemput oleh tersangka Anton, kemudian dibawa ke areal persawahan,” tuturnya.

Ia menambahkan sebelum dilakukan rudapaksa, pelaku Anton ini memberikan minuman keras terlebih dahulu kepada korban, dan setelah tidak sadarkan diri baru mereka beraksi.

Baca Juga:  BPBD Jabar Pastikan Banjir Majalengka-Sumedang Berangsur Surut

Selain itu tersangka Anton juga merekam adegan rudapaksa yang dilakukan oleh para tersangka menggunakan telepon genggamnya.