Meski Dendi telah menyerahkan diri, masih ada lima pelaku lain yang masih dalam status buron, yaitu Arif Firmansyah (20), Raya Andrea (20), Restu Munggaran (25), Muhammad Rijal (20), dan Budi.
Aszhari juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melacak keberadaan para pelaku dan meminta agar mereka menyerahkan diri. Identitas mereka sudah dikantongi, dan pihak kepolisian bersikeras tindakan tegas akan diambil jika para pelaku tidak kooperatif.
Dendi, pelaku yang menyerahkan diri, mengungkapkan bahwa setelah melakukan penganiayaan, ia melarikan diri ke Bandung bersama teman-temannya, kemudian kembali ke Tangerang ke rumah ibunya.
Ibunya yang mengetahui bahwa Dendi telah masuk dalam DPO kasus penganiayaan langsung meminta agar anaknya menyerahkan diri.
“Saya kabur ke Bandung dulu, setelah itu ke Tangerang ke rumah mamah. Karena mamah kerja dan tinggal di Tangerang,” kata Dendi.
Pihak kepolisian tetap menekankan pentingnya penyerahan diri bagi para pelaku untuk menghindari tindakan tegas dan memastikan keamanan masyarakat. Proses hukum akan terus berlanjut untuk menindaklanjuti kasus ini. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News