Diduga Dicekoki Miras, Obat Terlarang dan Alami Kekerasan Seksual, Gadis Asal Cianjur Tewas di Sukabumi

Ilustrasi Diduga Dicekoki Miras, Obat Terlarang dan Alami Kekerasan Seksual, Gadis Asal Cianjur Tewas di Sukabumi. (Foto: Dok. JabarNews).

Kapolsek Agrabinta Ipda Nanda mengatakan, kejadian tersebut berawal ketika korban pergi ke rumah D (16). Tujuannya yaitu korban merayakan ulang tahun pacarnya ID (17), setelah acara, korban bersama ID pergi untuk membeli bakso.

Baca Juga:  Kapolda Siap Lindungi Warga Papua di Jawa Barat

“Selang sekitar satu jam berada di rumah D, korban bersama lD pergi untuk membeli bakso di daerah Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi yang berbatasan langsung dengan wilayah Kecamatan Agrabinta sekitar pukul 19.00 WIB,” kata Nanda dikutip JabarNews.com dari suarabogor.id, Rabu (13/4/2022).

Baca Juga:  Fakta Kasus Dugaan Pemotongan Dana Jasa Layanan Kesehatan di Purwakarta

Selang beberapa jam setelah itu, korban mengeluhkan sakit kepala kepada ID. Lalu ID membawanya ke rumah D.

“Terus dibawa ke satu tempat karena merasa pusing. Kemudian pulang diantarkan ke rumah temannya yang dipakai acara ulang tahun,” tuturnya.

Baca Juga:  Kasus Miras Oplosan di Kota Banjar Berlanjut, Polisi Periksa Belasan Orang

Nanda menyampaikan, setelah berada di rumah D, korban muntah-muntah dan langsung dibawa ke Puskesmas setempat oleh orang tuanya.