Kata dia, korban tidak berani memberitahukan perbuatan tersebut, sebab S mengancam akan membunuh korban apabila memberitahukan kepada orangtua dan keluarga. Dibawah ancaman S beberapa kali mencabuli korban.
“Korban diancam akan dibunuh pelaku bila memberitahukan kepada orangtuanya, namun pelaku sendiri menceritakan kepada masyarakat bahwa dia telah mencabuli korban,” bilang Ian.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP Made Joya Mahendra mengaku belum mengetahui adanya laporan dugaan kasus pencabuan dari seorang perempuan di Kecamatan Pantai Cermin.
“Sebentar saya cek ya,” tulisnya pada Whatsapp. (Mad)