Dikibusi Warga, Pengedar Narkoba Asal Labuhanbatu Ditangkap Saat Duduk di Warung

Ilustrasi, penangkapan. (istimewa)

JABARNEWS I LABUHANBATU – Seorang pria diduga pengedar narkoba jenis sabu berinisial S (37) ditangkap polisi saat berada di salah satu warung kopi di Desa Sanggul, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Baca Juga:  Polisi Panggil Kembali Iko Uwais Sabtu Besok, Kini Kasusnya Naik Jadi Penyidikan

Kanit Reskrim Polsek Panai Hilir, Ipda L Pandiangan mengatakan, pelaku ditangkap atas informasi dari masyarakat seputar peredaran narkoba yang dilakukan pelaku. Atas informasi itu, polisi langsung melakukan pengejaran ke sebuah warung.

Baca Juga:  Polisi Ringkus 8 Penadah Pencurian Truk di Bogor

“Pelaku ditangkap saat duduk disebuah warung di Dusun 7, Desa Sei Sanggul,” katanya, Rabu (5/7/2023).

Kata dia, saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan, polisi menemukan 2 paket sabu disimpan dalam saku celana pelaku. Dia mengakui sabu tersebut miliknya dan akan dijual kepada pemesan.

Baca Juga:  2 Orang Pengedar Narkoba di Pematangsiantar Ditangkap

“Pelaku diamankan tanpa perlawanan dengan barang bukti 2 paket sabu dan 1 android,” ucapnya.