“Hari H jam 07.00 WIB pengantin laki-laki dilaporkan kabur. Kami menunggu sampai habis shalat Isya, tapi tidak datang juga,” ucap Ardi.
Kecewa dengan kejadian tersebut, pihak keluarga pengantin perempuan akhirnya menyatakan bahwa pernikahan tersebut dibatalkan.
Pihak keluarga kedua belah pihak akhirnya memilih menyelesaikan persoalan tersebut ke kantor Kepolisian Sektor Maospati.
Dari hasil kesepakatan, kedua belah pihak sepakat untuk menanggung sama-sama biaya pernikahan.
“Damai kekeluargaan semua biaya dibagi dua, total biaya Rp 45 juta dibagi berdua ada surat perjanjiannya. Untuk pengembalian biaya ke pengantin perempuan selambat-lambatnya satu bulan,” kata Ardi. (red)
sumber: Kompas.com