Dinkes Kota Bandung Minta Seluruh Rumah Sakit Wajib Melaporkan Kasus Gagal Ginjal Akut

“Kami sudah intens melacak ke RSHS dan seluruh rumah sakit, dan sampai kemarin kasusnya memang cuma satu. Itu pun sudah sembuh. Kasusnya terjadi bulan Agustus lalu. Anak ini usianya sudah 10 tahun,” ucap dia.

Baca Juga:  Dibisiki Ini oleh Ridwan Kamil, Jokowi: Iya, Iya, Iya, Iya, Kata Saya

Sementara itu sebelumnya Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan Pemerintah Kota Bandung bakal kawal peredaran obat sirup bahaya pemicu gagal ginjal akut.

Baca Juga:  Bey Machmudin Ajak Jaga dan Perkuat Nilai-Nilai Kearifan Lokal

“Kita (Pemkot Bandung) ikut mengawal dan menarik obat sirup tersebut. Sebetulnya Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung juga sudah mengeluarkan surat edaran,” kata Yana Mulyana.

Baca Juga:  Elina Keramik, Produk Kriya Kota Bandung yang Tembus Mancanegara

“Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan terus mengawal peredaran obat-obat tersebut di seluruh fasilitas kesehatan (faskes),” sambung dia.