Dinsos Jabar Imbau Masyarakat Tak Berkerumun Saat Pengambilan Bansos

JABARNEWS | BANDUNG – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Barat mengimbau masyarakat untuk tidak berkerumun pada saat pengambilan bantuan provinsi (Banprov) tahap empat.

Kepala Dinsos Jabar, Dodo Suhendar mengatakan, yang terpenting dalam penyaluran bansos tahap keempat ini yakni menghindari agar tidak terjadi kerumunan supaya tidak terjadi klaster baru.

“Jangan sampai kita membagikan bantuan sosial tapi terjadi adanya klaster baru dari penerima bansos,” kata Dodo saat dihubungi jabarnews.com, Jumat (25/12/2020).

Baca Juga:  Ini Enam Gerbang Tol Yang Bisa Digunakan Pemudik Yang Masuk Kota Bandung

Guna menghindari kerumunan, dia menjelaskan dalam proses pengambilan bansos waktunya diatur per-RW. Tak hanya itu, Dodo juga meminta dan berkoordinasi dengan Satpol PP Provinsi untuk menugaskan Satpol PP kabupaten/kota dan kecamatan untuk mengawal jalannya penyaluran bansos.

“Harus diatur supaya sesuai dengan protokol kesehatan, misalkan di desa ini RW ini jam sekian, RW itu jam sekian,” jelasnya.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Tertibkan Sejumlah Reklame Ilegal

“Kita disana melibatkan dan berkoordinasi dengan Satpol PP Provinsi untuk menugaskan Satpol PP kabupaten/kota dan kecamatan untuk bersama-sama membantu,” tambahnya.

Selain itu, Dodo juga melibatkan tenaga sosial di kecamatan yang berkerjasama dengan Kades beserta aparatnya, dan Babinsa untuk menghindari kerumunan.

“Kita juga melibatkan Polsek, Koramil dan Kamtibmas untuk mengawal dan memonitor penyaluran ini supaya tepat sasaran dan tepat waktu dan juga tidak terjadi kerumunan,” tutupnya.

Baca Juga:  Gara-gara Buang Limbah, Pabrik CV Sandang Sari Disegel

Sebagai informasi, penyaluran bansos tahap empat ini ditargetkan selesai pada 31 Desember 2020 kepada kurang lebih 1,9 juta keluarga rumah tangga sasaran (KRTS).

Adapun nilai bansos tahap empat mengalami penurunan dibanding tahap sebelumnya yakni senilai Rp100.000 per-KRTS.