Disebut Belum Bayar THR Karyawan, Berikut Penjelasan PT DI

Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR). (Foto: istimewa)

Grimaldi juga menegaskan bahwa manajemen dan karyawan PT DI berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan dan komunikasi di lingkungan internal perusahaan serta memprioritaskan kemajuan perusahaan.

Sebelumnya, ribuan karyawan PT Dirgantara Indonesia (DI) melakukan aksi demonstrasi terhadap manajemen pada Selasa (2/4) pagi, menuntut pembayaran THR dan gaji bulan Maret yang belum diterima.

Baca Juga:  Wabup Majalengka Terima Kunjungan Kedubes AS Jajaki Kolaborasi

Salah satu karyawan PT DI, Puspita Rumpaka (29), mengungkapkan bahwa karyawan belum menerima gaji bulan Maret yang seharusnya dibayarkan pada tanggal 25 Maret lalu.

Baca Juga:  Pemkot Depok Siapkan Rp62,2 Miliar untuk THR PNS dan PPPK, Ini Tanggal Pencairannya?

Setelah melakukan rapat dengan manajemen, Puspita menyatakan bahwa THR akan dibayarkan hari ini meskipun sebagian belum dibayarkan kepada karyawan.

Selain itu, gaji bulan Maret hanya dibayarkan 15 persen pada bulan April, yang dinilainya tidak adil mengingat absensi karyawan mencapai 100 persen. “Masa absensi harus 100 persen, gaji cuma 15 persen,” tandasnya. (red)

Baca Juga:  Warga Berhasil Gagalkan Pencurian Kerbau di Sodonghilir Tasikmalaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News