Daerah

Disini Lokasi SIM Keliling Karawang Selasa 18 Juli 2023

×

Disini Lokasi SIM Keliling Karawang Selasa 18 Juli 2023

Sebarkan artikel ini
SIM
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). (Foto: Detik.com).

JABARNEWS | KARAWANG – Bagi warga Kabupaten Karawang yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang membuka layanan SIM Keliling.

Layanan SIM Keliling Polres Karawang pada Selasa, 18 Juli 2023 ada di satu tempat yakni Yogya Grand Karawang.

Baca Juga:  Gara-gara Utang, Pemuda di Garut Nekat Tusuk Teman Sendiri

Adapun untuk waktu layanan SIM Keliling dimulai pukul 09.00 sampai selesai. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga:  Nekat Berbuat Mesum di Area Parkir King's Mall Bandung, Dua Remaja Di Bawah Umur Diamankan Polisi

Kemudian apabila masa berlaku SIM habis, warga tetap harus membuatnya di Kantor Polres Karawang.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga:  Urai Kemacetan, Pemkot Bangun Jalan Tembus Cibaduyut - Kopo
Pages ( 1 of 2 ): 1 2