Disnaker Kota Bandung Harus Laksanakan Program Berbasis Pelatihan Kompetensi

Komisi D DPRD Kota Bandung melaksanakan rapat kerja bersama Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung, Selasa (28/6/2022).

JABARNEWS | BANDUNG – Komisi D DPRD Kota Bandung menegaskan bahwa Dinas Tenaga Kerja Kota nBandung harus melaksanakan program-program yang memiliki daya guna tinggi yang berbasis pada pelatihan kompetensi sehingga kemampuan calon pekerja bisa bersaing di dunia kerja.

Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung, membahas Laporan Rencana Kerja, di Ruang Rapat Komisi D DPRD Kota Bandung, Selasa (28/6/2022).

Dalam paparannya, Disnaker telah merealisasikan anggaran kerja hingga 40.55 persen dari pagu per-Juni 2022. Capaian program Disnaker rata-rata telah mencapai 50 persen, bahkan ada yang sudah hampir mencapai 100 persen. Sehingga indeks kepuasan masyarakat yang diraih oleh Disnaker mencapai 87.76 persen.

Baca Juga:  Geram Anaknya Jadi Korban Pencabulan Guru Ngaji di Garut, Orang Tua Minta Pelaku Dihukum Mati

Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, H. Aries Supriatna S.H., M.H., berharap Disnaker harus melaksanakan program-program yang memiliki daya guna tinggi seperti pelatihan kompetensi.

Baca Juga:  Kondisi ITC Kebon Kalapa Memprihatinkan, Komisi B DPRD Tinjau ke Lokasi

“Diharapkan Disnaker melaksanakan program bagi calon-calon pekerja yang memiliki potensi yang baik dalam dunia kerja, sehingga kemampuan mereka ditunjang dengan peningkatan kompetensi dengan memiliki sertifikat keahlian,” kata Aries.

Wakil Ketua Komisi D, Iwan Hermawan, S.E., Ak., juga meminta agar pelatihan yang akan dilaksanakan harus sesuai dengan potensi masing-masing individu dan agar diseleksi sesuai dengan kriteria kompetensi yang diinginkan.

“Harus melalui tahap seleksi kembali dalam pelatihan yang dilakukan, agar yang sudah memiliki pekerjaan tidak perlu mengikuti pelatihan. Berikan kembali kesempatan kepada yang belum bekerja agar dapat meningkatkan kompetensinya,” kata Iwan.

Baca Juga:  DPRD: Pemkot Bandung Harus Tegas Tindak Bangunan Langgar Aturan SLF

Sedangkan Anggota Komisi D, drg. Susi Sulastri mengingatkan agar setiap pelatihan yang diberikan seharusnya dapat selalu dipantau dan dievaluasi. Dengan adanya tindak lanjut dari pemerintah, diharapkan dapat terpantau seluruh lanjutan dari pelatihan yang diberikan. **