Distan Cirebon Pastikan Tak Ada Tanaman Padi yang Rusak Setelah Diterjang Banjir

Ilustrasi tanaman padi. (Foto: Dok. JabarNews).

“Areal persawahan di Kecamatan Gegesik pada minggu lalu yang terendam lebih dari 200 hektare, namun tidak ada kerusakan,” ujarnya.

Encus mengimbau kepada para petani yang areal persawahannya cukup rawan akan bencana banjir untuk mengikuti asuransi pertanian, karena ketika mengalami musibah dapat terlindungi.

Baca Juga:  APBD 2020 Pemkab Subang Akan Dipublikasikan

Menurutnya per hektare petani hanya mengeluarkan uang pembayaran premi asuransi hanya Rp36 ribu per hektare per musim.

Sedangkan dana yang bisa didapatkan ketika mengalami kerusakan atau gagal panen dapat uang pengganti Rp6 juta per hektare.

Baca Juga:  Ema Sumarna Dorong Akselerasi Penanganan Titik Banjir Kawasan Gedebage

“Yang terpenting para petani harus mengikuti asuransi pertanian, terutama bagi yang areal persawahannya rawan terendam banjir,” tandasnya. (Red)