Ditangkap Polisi, Pengedar Narkoba Asal Pematangsiantar Pasang Muka Memelas

Pengguna narkoba asal Pematangsiantar ditangkap. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | PEMATANGSIANTAR – Personil satresnarkoba Polres Pematangsiantar melakukan penangkapan seorang pengguna narkotika jenis sabu di Jalan Narumonda Bawah, Gang Kade-Kade, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:  Pengedar Narkoba di Tanjungbalai Ditangkap, Polisi Lakukan Pengembangan

Kasi Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Ahya mengatakan, seorang pria berinisial KA (24) warga Kelurahan Marihat jaya, Kota Pematangsiantar ditangkap saat melintas di Jalan Narumonda Bawah saat mengendarai motor.

Baca Juga:  Tak Perlu Risau, Pemkot Bandung Masih Buka Layanan Vaksin Selama Libur Lebaran

Saat ditangkap oleh petugas, tersangka KA memasang muka memelas.

“Dari tersangka, disita polisi 2 paket narkoba jenis sabu seberat 2,38 gram yang sempat dibuang,” ucapnya, Senin (21/2/2022).

Baca Juga:  Gugur Dalam Tugas, Bupati Karawang Sampaikan Kabar Duka Atas Meninggalnya Prajurit Yonif Para Raider 305/Tengkorak

Kata dia, penangkapan itu berawal adanya informasi dari masyarakat adanya seorang pria sedang membawa narkoba jenis sabu di Jalan Narumonda Bawah.