Setibanya di TKP Kampung Cisaat 1 Desa Sindangkerta, Dasep mendahului sebuah sepeda motor honda Beat X warna putih yang dikendarai oleh pelaku, Rijki yang berboncengan dengan Fahmi. Kemudian tersangka tancap gas mengejar korban.
“Selanjutnya pelaku menghentikan motor korban, sambil menendangkan kakinya ke arah motor korban hingga terjatuh. Fahmi turun dari sepeda motornya kemudian memukul korban, Dasep, mengenai bagian muka sebanyak lima kali hingga korban terjatuh,” jelasnya.
Pada saat korban terjatuh, pelaku lalu mengambil motor korban dan kabur. Namun tak lama kemudian datang dua orang teman korban dan mereka langsung mengejar pelaku, hingga tertangkap di Kampung Citoe, Desa Cipatujah.
Saat sedang diintrogasi warga, petugas dari Polsek Cipatujah datang ke lokasi dan langsung mengamankan pelaku.
Sementara itu, menurut Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Iptu Ridwan Budiarta pelaku yang tertangkap satu orang.