Ditentang YLBHI, Pemkot Bogor Tegas Pertahankan Perda Anti LGBT

Bima Arya Sugiarto
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. (Foto: Wartaekonomi).

“Kami dengan senang hati membuka kesempatan itu melalui proses MK. Jadi, kita kembalikan lagi semuanya ke dalam hierarki perundang-undangan yang berlaku seperti apa,” jelasnya.

Baca Juga:  Petani Cieurih Ciamis Merugi Akibat Sawahnya Diserang Wereng Coklat

Politisi PAN tersebut memastikan isi perda tersebut tidak mengandung diskriminasi atau persekusi, namun lebih mengarah ke edukasi dan perlindungan terhadap korban dari perilaku penyimpangan seksual. (red)

Baca Juga:  Hama Lembing Hitam Serang Pemukiman Warga di Purwakarta