Ditolak Minta Uang, Seorang Pria di Pematangsiantar Bakar Mobil Expander

Pembakaran Mobil
Mobil dibakar pria asal Pematangsiantar. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | PEMATANGSIANTAR – JSG (32) warga Jalan Bah Tongguran Blk SD, Kelurahan Sigulang-gulang, Kota Pematangsiantar ditangkap atas kasus pembakaran satu mobil.

“Pelaku sudah ditangkap atas kasus pembakaran mobil,” kata Kapolsek Siantar Utara, AKP Herli D Damanik, Rabu (31/1/2024).

Baca Juga:  Irma, Tukang Tambal Ban Cantik Dari Garut

Menurutnya, peristiwa pembakaran berawal saat pelaku mendatangi sebuah gudang milik Jasmen Saragih (59) Jalan Tuan Rondahaim, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba

Baca Juga:  KPID Jabar Minta Lembaga Penyiaran Lebih Profesiaonal dalam Pemberitaan Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar

“Saat itu pelaku datang meminta uang, namun ditolak korban karena diduga uang tersebut akan digunakan pelaku untuk membeli narkoba,” ucapnya.

Baca Juga:  Inilah Kuliner Khas Purwakarta yang Enak, Murah dan Memuaskan

Kata dia, mendengar korban menolak memberikan sejumlah uang, pelaku emosi dengan memecahkan kaca mobil Mitsubishi Expander Cross nomor polisi BK 1788 WAD yang diparkir didepan rumah korban.