DPD RI Dorong Penyelarasan Perizinan Tambang Antara Pusat dan Daerah

Pimpinan BULD DPD RI Eni Sumarni. (Foto: Rian/JabarNews).

“Arah kebijakannya adalah peraturan yang berkualitas,memenuhi kebutuhan Hukum untuk kesejahteraan dan cara kerja yang efektif dan efisien,” ucap Yogi.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat Prima Mayaningtyas menerangkan bahwa kaitan dengan proses alur pemberian persetujuan perizinan harus diperhitungkan kesesuaian dengan tata ruang yang memenuhi standar KLHS. Kondisi proses persetujuan lingkungan hidup di Jawa Barat telah terjadi penumpukan proses persetujuan.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Rabu 23 November 2022

“Pasalnya, pendelegasian kewenangan dari pusat ke daerah namun dokumen yang dilimpahkan seringnya bermasalah. Selain itu, masih banyak penerapan peraturan di sistem OSS yang perlu sinkronisasi yang lebih baik, karena di lapangan rencana lokasi kegiatan sering kali tidak sesuai dengan tata ruang, ” ujar Prima. (Red)

Baca Juga:  Hindari Isu Oknum Klaim Warga Tidak Mampu, Pelaksanaan PPDB 2022 Kota Bandung Harus Ketat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News