DPRD Jabar Apresiasi Pelayanan Publik Satu Atap Purwakarta: Patut Dicontoh Daerah Lain

JABARNEWS | PURWAKARTA – Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat mengapresiasi sekaligus mendorong Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Purwakarta untuk terus meningkatkan pelayanannya. Pasalnya, dengan adanya MPP akan memudahkan urusan secara administratif, terlebih dalam hal perizinan.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Bedi Budiman menyebutkan, adanya MPP memberikan kemudahan kepada masyarakat pada bidang pelayanan satu atap. Khususnya bidang perizinan dan 30an Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mewakili dalam satu atap.

Baca Juga:  Darmawan Prasodjo Dinilai Sukses Jalankan Transformasi Digital di Tubuh PLN, Langsung Diganjar Ini

“Inilah yang menjadi kebutuhan masyarakat, ada kemudahan dalam pelayanan dalam segala bidang,” kata Bedi di MPP, Kabupaten Purwakarta, Selasa (7/9/2021).

Kepala Dinas Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PPTSP) Kabupaten Purwakarta, M. Nurcahya juga menambahkan, sinergitas antar instansi, kepala daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah agar dapat membukakan pelayanan satu pintu di MPP.

Baca Juga:  MA 'Diskon' Vonis Habib Rizieq Shihab Kasus RS Ummi, Hidayat Nur Wahid Komentar Begini

“Kuncinya ada sinergis berbagai instansi terkait untuk mempermudah akses masyarakat terhadap pelayanan publik,” kata Nurcahya.

Dia mengharapkan, MPP tersebut dapat menjadi percontohan untuk diaplikasikan di Kabupaten/ Kota lainnya. Mengingat MPP di Kabupaten Purwakarta ini menduduki peringkat ke-31 di tingkat nasional dan peringkat ke-3 terbaik di Jawa Barat.

Baca Juga:  PASTI Ajak Semua Pihak Hargai Hasil Pilkada

“Adanya MPP ini atas dasar kebutuhan masyarakat. Menjalin koordinasi dengan pihak terkait yang menghasilkan 36 OPd yang memberikan pelayanan satu pintu di MPP,” tutupnya. (Red)