DPRD Kota Bandung Raih Predikat Terbaik II Tingkat Nasional Pengelolaan JDIH

JABARNEWS | BANDUNG – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung berhasil meraih predikat Terbaik II Nasional dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) kategori Sekretariat DPRD Kota.

Dari seluruh DPRD Kota se-Indonesia yang website JDIH-nya sudah terintegrasi dengan JDIH Nasional, hanya 2 Sekretariat DPRD Kota yang dinilai memenuhi syarat untuk dianugerahi JDIHN Award 2022 yakni Sekretariat DPRD Kota Batam sebagai Terbaik I dan Sekretariat DPRD Kota Bandung sebagai Terbaik II.

Debut gemilang JDIH Sekretariat DPRD Kota Bandung itu disambut gembira Tim Pengelola JDIH DPRD Kota Bandung yang turut hadir pada acara JDIHN Award di Hotel Sahid Jaya Jakarta, Selasa 18 Oktober 2022.

Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan yang sempat mendampingi Tim JDIH DPRD Kota Bandung saat melakukan konsultasi ke JDIHN Kementerian Hukum dan HAM beberapa waktu lalu menyambut gembira prestasi tersebut.

Baca Juga:  Sekolah Dasar Minim Pendaftar Baru, PPDB Online di Kota Bandung Kembali Dibuka

“Alhamdulillah dan terima kasih untuk kekompakan seluruh Tim Pengelola JDIH DPRD Kota Bandung. Mudah-mudahan kedepannya bisa mempertahankan dan lebih meningkatkan lagi prestasinya,” ujar Tedy.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Bandung yang juga Penanggung Jawab JDIH DPRD Kota Bandung, H. M. Salman Fauzi menyebutkan, prestasi tersebut adalah hasil kerja keras seluruh tim.

“Saya tahu betul bagaimana tim pengelola JDIH DPRD Kota Bandung yang secara hitungan waktu belum lama terbentuk namun mereka bekerja tak mengenal lelah. Tim Pengelola JDIH DPRD Kota Bandung benar-benar telah bekerja keras agar mampu menampilan produk-produk hukum hasil kinerja DPRD Kota Bandung dalam website JDIH,” ujar Salman.

Lebih jauh Salman menyebutkan, karena sebagian besar pengelola Tim JDIH DPRD Kota Bandung adalah adalah anak-anak muda, dirinya memberikan keleluasaan mereka berinovasi.

“Kami tinggal mengarahkan dan menjaga agar inovasi yang dihadirkan anak-anak muda ini tidak lepas dari jalur yang seharusnya,” ujarnya.

Baca Juga:  Polda Metro Jaya Akan Panggil Komunitas Spaturoda Yang Melintas di Jalan Gatsu Jaksel

Maka selain mampu memenuhi standar pengelolaan JDIH seperti yang digariskan JDIHN, Tim Pengelola JDIH DPRD Kota Bandung mampu menciptakan ide-ide kreatif dalam mempromosikan JDIH kepada masyarakat.

“Maka lahirlah apa yang kita kenal sebagai warung JDIH, lahirlah maskot Kang Jede dan Teh Iha dan inovasi lainnya yang membantu penyebaran adanya JDIH DPRD Kota Bandung,”jelas Salman.

Menurutnya, raihan prestasi terbaik kedua nasional tersebut jangan sampai membuat kinerja Tim Pengelola JDIH DPRD Kota Bandung menjadi lalai.

“Harus selalu melakukan update karena peraturan yang dihasilkan DPRD Kota Bandung pun terus berkembang. Saya juga berpesan agar lebih dicari lagi cara memasyarakatkan JDIH agar warga Kota Bandung semakin mengenal dengan peraturan yang ada di Kota Bandung,” ujarnya

Baca Juga:  Peringati Hari Ibu, Inilah Ucapan Khusus Danmen Armed 2/1 Kostrad

JDIH sendiri adalah suatu sistem pendayagunaan bersama peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya secara tertib, terpadu dan berkesinambungan serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara mudah, cepat dan akurat.

Kehadiran JDIH DPRD Kota Bandung merupakan sebuah agenda besar untuk membangun keterbukaan dalam rangka penyebarluasan produk hukum, khususnya produk hukum daerah Kota Bandung yang dihasilkan DPRD Kota Bandung. Dengan demikian, warga Kota Bandung akan lebih mengetahui peraturan-peraturan apa yang sudah dihasilkan para wakil rakyat di DPRD Kota Bandung secara mudah.

“Tinggal masuk ke website jdih.dprd.bandung.go.id lalu cari peraturan yang ingin diketahui, klik langsung muncul,” ujar Salman.

Bahkan, kini JDIH DPRD Kota Bandung sudah tersedia di Playstore hingga lebih mempermudah masyarakat yang ingin mencari dan mengetahui peraturan di Kota Bandung. “Download di PlayStore dan tinggal klik,” ujarnya. ***