Dua Desa Di Purwakarta Jadi Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

JABAR NEWS | PURWAKARTA – Seperti diketahui, sebelumnya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) Cabang Purwakarta telah meresmikan Desa Rawasari di Kecamatan Plered sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Kali pihak BPJS-TK Cabang Purwakarta kembali menetapkan salah satu desa sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yaitu Desa Pasawahan Kidul, Kecamatan Pasawahan.

Kepala BPJS-TK Purwakarta Didi Sumardi mengatakan, Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan gerakan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan sosial khususnya program jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkungan masyarakat dan pemerintahan.

Baca Juga:  Tak Hanya di Bandung, Kasus Guru Cabuli Santrinya Juga Terjadi di Tasikmalaya, Korbannya Baru Empat

“Pertama Desa Rawasari di Kecamatan Plered. Kali ini kita meresmikan Desa Pasawahan Kidul, Kecamatan Pasawahan sebagaimana Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” ucap Didi, Selasa (22/08/2017).

Didi menjelaskan, alasan program ini lebih difokuskan pada sektor pedesaan dikarenakan, sekitar 60% warga Indonesia secara administratif merupakan penduduk desa.

Resiko kecelakaaan kerja warga pedesaan Iebih tinggi dari pada di sector industri, karena sangat tergantung dengan lingkungan alamnya.

Baca Juga:  Langgar Zona Merah, Satpol PP Seret PKL ke Meja Hijau

Oleh karena itu warga di pedesaan sangat memerlukan jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini sesuai dengan Nawa Cita Presiden Jokowi pada poin 3. Yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa dalam kerangka Negara dan Kesatuan.

“Serta pada poin 5, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan program “Indonesia Kerja” dan “Indonesia Sejahtera,” jelas Didi.

Didi berharap melalui program tersebut dapat meningkatkan kesadaran perangkat desa terhadap kesejahteraan masyarakat pekerja di desa melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga:  Anis Baswedan dapat Dukungan dari Komunitas Tuna Netra Purwakarta

Sehingga seluruh perangkat desa, warga desa yang bekerja, hingga pengurus DKM masjid bisa terdaftar sebagai peserta BPJS-TK,” harapnya.

Didi menambahkan, program ini penting untuk dilakukan, mengingat kurangnya pemahaman masyarakat mengenai BPJS-TK.

“Selama ini banyak masyarakat yang menganggap bahwa peserta BPJS-TK tersebut merupakan dari kalangan pekerja formal saja,” tambahnya. (Zal)

Jabar News | Berita Jawa Barat